Perubahan data seperti nomor telepon, alamat email, alamat domisili, pekerjaan, maupun kontak darurat sering kali terjadi seiring berjalannya waktu. Apabila data yang tersimpan sudah tidak sesuai, konsumen berpotensi mengalami kendala dalam menerima informasi penting, proses verifikasi, maupun penggunaan layanan keuangan.
Dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, pelaku usaha jasa keuangan diwajibkan menerapkan prinsip Pelindungan Konsumen, termasuk menjaga keakuratan informasi dan memberikan layanan yang aman kepada konsumen. Keakuratan data yang dimiliki perusahaan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung penerapan prinsip tersebut.
Selain itu, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberikan hak kepada subjek data pribadi untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki data pribadinya. Hak ini bertujuan agar data yang diproses oleh organisasi atau perusahaan tetap benar, relevan, dan sesuai dengan kondisi terkini.
Dengan melakukan pembaruan data secara berkala, konsumen dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Memastikan informasi penting dapat diterima tepat waktu.
Mempermudah proses verifikasi identitas dan layanan.
Mengurangi risiko kesalahan komunikasi.
Mendukung keamanan akun dan transaksi.
Membantu perusahaan memberikan layanan yang lebih tepat dan sesuai kebutuhan konsumen.
Segera lakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan pada:
Nomor telepon seluler.
Alamat email.
Alamat tempat tinggal.
Informasi pekerjaan.
Kontak darurat yang terdaftar.
Untuk menjaga keamanan data pribadi, pastikan pembaruan data dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan perusahaan dan jangan pernah memberikan dokumen maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Perlu diketahui untuk seluruh Konsumen Kreditplus, berikut ini saluran resmi Kreditplus yang menerima layanan perubahan data konsumen:
Whatsapp Chat 08118300605
Email cs@kreditplus.com
Web chat www.kreditplus.com
Data yang akurat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperbarui data secara berkala, konsumen turut mendukung terciptanya layanan jasa keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip Pelindungan Konsumen serta Pelindungan Data Pribadi.
Back To List