Agunan Mobil
Solusi Kebutuhan Dana Anda
A. Fitur Utama
Kreditplus (PT KB Finansia Multi Finance) menyediakan fasilitas pinjaman dengan agunan BPKB mobil sebagai solusi untuk kebutuhan dana Anda.
B. Manfaat
- Mendapatkan pinjaman multiguna tanpa memerlukan kartu kredit.
- Cukup menyerahkan dokumen BPKB sebagai agunan.
- Kendaraan tetap dapat digunakan sebagai alat transportasi.
- Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan penghasilan bulanan.
- Pembayaran angsuran mudah melalui:
- Kasir cabang Kreditplus
- Payment Point (Indomaret, Alfamart, Bank)
- Aplikasi Kreditplus Mobile
C. Ketentuan Pembiayaan
- Nilai pembiayaan = (Harga Barang - DP + Asuransi).
- Rentang nilai pembiayaan: minimal Rp20 juta, maksimal total nilai pembiayaan aktif Rp75 miliar.
- Maksimal tenor 60 bulan.
- Tingkat suku bunga mulai dari 0,70% per bulan, berlaku untuk tenor pembiayaan 1 tahun.
*Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang berlaku.
D. Persyaratan dan Tata Cara
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau 19 tahun jika sudah menikah.
- Penghasilan minimal Rp5 juta per bulan.
- Karyawan minimal telah bekerja selama 2 tahun atau wirausahawan dengan usaha minimal 2 tahun di bidang yang sama.
- Jarak maksimal tempat tinggal:
- 60 km dari cabang Kreditplus untuk wilayah Pulau Jawa.
- 100 km dari cabang Kreditplus untuk wilayah luar Pulau Jawa.
- Melengkapi dokumen persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi PBB salah satu dari 3 tahun terakhir atau bukti kepemilikan rumah
- Slip gaji atau bukti pendapatan lainnya
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi SIUP atau SKU
- Fotokopi NPWP
E. Risiko
- Pengenaan denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
- Penalti jika melakukan pelunasan lebih awal.
- Pencatatan riwayat kredit macet pada SLIK OJK jika pembayaran tertunggak hingga 180 hari.
- Biaya penyimpanan BPKB mulai dari hari ke-31 setelah pelunasan, jika BPKB tidak diambil pada tanggal yang ditentukan.
- Eksekusi agunan jika debitur terbukti wanprestasi.
F. Biaya
Terdapat biaya provisi, administrasi, asuransi aset, asuransi jiwa, penagihan, pengurusan pajak kendaraan (opsional), pengikatan agunan, serta biaya administrasi pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
G. Informasi Tambahan
Tidak semua kantor cabang kami melayani produk pembiayaan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Service kami di Contact Center: (021) 1500605.