Bisa Tarik Persetujuan & Minta Hapus Data? Ini Jawabannya!

Banyak dari kita sering memberikan data pribadi untuk keperluan aplikasi, pembiayaan, maupun promosi. Namun, tahukah Anda bahwa Anda berhak menarik atau menghapus data tersebut?

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap subjek data memiliki hak untuk mengakhiri pemrosesan serta meminta penghapusan data pribadi mereka jika sudah tidak memenuhi syarat atau tujuan awal pemberian data.

Konsumen Bisa Menarik Persetujuan

Kalau sebelumnya Anda pernah klik “setuju” atau memberikan izin penggunaan data, Anda berhak menarik kembali persetujuan terhadap pemrosesan data pribadi. Anda dapat meminta perusahaan berhenti memproses data berdasarkan izin tersebut. Artinya, kalau Anda tidak ingin lagi datanya dipakai untuk promosi, analisis, atau tujuan tertentu, Anda bisa mengajukan penarikan persetujuanUmumnya caranya dengan:

Konsumen Dapat Mengajukan Penghapusan Data Pribadi

Selain menarik persetujuan, Anda juga berhak:

Penghapusan Data Pribadi bisa dilakukan jika:

Tapi Anda PerluTahu!

Tidak semua kondisi permintaan penghapusan dan pemusnahan data pribadi dapat dipenuhi.

Ada kondisi dan syarat-syarat tertentu di mana perusahaan tetap boleh menyimpan data, khususnya jika:

Namun, perusahaan tetap wajib menjelaskan alasannya secara transparan.

Kesimpulannya, berdasarkan UU PDP:

Data pribadi adalah hak Anda. Gunakan hak tersebut dengan bijak dan pahami bagaimana data Anda diproses.

Back To List