Informasi Kebijakan Relaksasi Denda

Saat pandemi COVID-19 #KreditplusPahamBanget bahwa banyak orang dalam kondisi sulit dan tidak sebebas melakukan kegiatan ekonomi seperti biasanya.

Sebagai upaya kami untuk mengurangi beban nasabah Kreditplus dan upaya kami mendukung pemerintah untuk menanggulangi wabah COVID-19, saat ini nasabah Kreditplus dapat membayar angsuran hanya pokok angsuran saja, dan dapat membayar denda dikemudian hari selama masa tenor berlangsung. Untuk selengkapnya, nasabah Kreditplus dapat membaca Syarat & Ketentuan berikut :

 

Yuk segera bayar angsuran kamu #DiRumahAja dan Bayar #DendanyaNantiAja. Semoga kita semua selalu sehat serta diberikan kelimpahan rezeki dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.

#Kreditplus #PastiPlus #PLUSINFO #KreditplusPahamBanget #RelaksasiDana

Back To List